Musyawarah Desa digelar untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya. Forum ini menjadi ruang bagi warga menyampaikan usulan pembangunan di lingkungannya masing-masing.
Hadir dalam kegiatan ini unsur BPD, LPMD, PKK, Karang Taruna, ketua RT/RW, serta perwakilan warga dari seluruh dusun.